KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terkait vonis bebas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam, KSP Indosurya. <br /> <br />Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan siap adu kekuatan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya. <br /> <br />Baca Juga Kemenag Ponorogo Sebut Wacana Biaya Haji Rp 69 Juta Tidak Mahal, Ini Alasannya..! di https://www.kompas.tv/article/374528/kemenag-ponorogo-sebut-wacana-biaya-haji-rp-69-juta-tidak-mahal-ini-alasannya <br /> <br />Mahfud menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena melanggar Undang-Undang Perbankan. <br /> <br />Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas 2 terdakwa kasus KSP Indosurya, June Indria dan Henry Surya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374530/mahfud-md-kecewa-hakim-vonis-bebas-tersangka-kasus-penipuan-dan-penggelapan-ksp-indosurya