JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya. <br /> <br />Korban mengaku diminta uang Rp100 juta untuk pengurusan kasus. <br /> <br />Baca Juga Tertipu Arisan Online Rp 600 Juta, Emak-Emak Laporkan Selebgram ke Polisi di https://www.kompas.tv/article/374522/tertipu-arisan-online-rp-600-juta-emak-emak-laporkan-selebgram-ke-polisi <br /> <br />Madih, anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku kecewa dengan oknum sesama polisi di institusinya. <br /> <br />Pasalnya, saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya, dirinya justru diminta uang sogokan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta. <br /> <br />Madih tetap akan memperjuangkan lahan orang tuanya dan siap dengan konsekuensi jika harus dipecat dari anggota kepolisian. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374565/mengaku-diperas-uang-rp100-juta-anggota-provost-polres-jakarta-timur-laporkan-oknum-polisi