Surprise Me!

Reaksi Teddy Minahasa Usai Didakwa Jual Barang Bukti Sabu Hasil Sitaan

2023-02-03 486 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023). <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Teddy menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil sitaan. <br /> <br />Teddy Minahasa pun langsung mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. <br /> <br />"Selanjutnya apa saudara terdakwa akan mengajukan keberatan atau eksepsi? Silakan berdiskusi dulu dengan penasihat hukumnya, itulah fungsinya penasihat hukum," tanya hakim. <br /> <br />Baca Juga LPSK Soal Status Justice Collaborator Eliezer Jelang Vonis: Jaksa Gamang Terapkan Keringanan. di https://www.kompas.tv/article/374581/lpsk-soal-status-justice-collaborator-eliezer-jelang-vonis-jaksa-gamang-terapkan-keringanan <br /> <br />"Kami mengajukan keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum namun selebihnya akan kami serahkan kepada penasihat hukum kami, terima kasih Yang Mulia," jawab Teddy. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374588/reaksi-teddy-minahasa-usai-didakwa-jual-barang-bukti-sabu-hasil-sitaan

Buy Now on CodeCanyon