JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat (03/02/2023) pagi, terdakwa kasus perintangan penyidikan sekaligus mantan anak buah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika, di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri ini, menekankan bahwa dirinya tumbuh dalam keluarga polisi. <br /> <br />Meski demikian, Baiquni mengaku tak pernah meminta bantuan ayahnya yang juga anggota kepolisian demi mendapatkan jabatan, atau penempatan tugas di kota-kota besar. <br /> <br />Baca Juga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Dipesan di Traveloka, JakLingko, dan Tiket.com di https://www.kompas.tv/article/374654/tiket-kereta-cepat-jakarta-bandung-bisa-dipesan-di-traveloka-jaklingko-dan-tiket-com <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374656/pleidoi-baiquni-wibowo-ayah-polisi-tapi-saya-tak-pernah-minta-bantuan
