Surprise Me!

Pendapatan Retribusi Parkir Kota Pasuruan Tak Capai Target, Kok Bisa? | Pasuruan Hari Ini

2023-02-03 2 Dailymotion

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendapatan asli daerah Kota Pasuruan yang bersumber dari retribusi parkir berlangganan ternyata meleset dari target. Sepanjang tahun 2022, realisasi pendapatan retribusi parkir hanya mencapai 88,2 persen.<br /><br />Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto mengatakan, target pendapatan retribusi parkir pada tahun 2022 sebesar Rp2,2 miliar.<br /><br />Andri mengaku, target itu telah dihitung berdasar jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang ada di Kota Pasuruan.<br /><br />Untuk diketahui, tahun lalu tarif parkir berlangganan di Kota Pasuruan untuk kendaraan roda dua Rp20.000 per tahun; kendaraan roda empat Rp40.000; kendaraan lebih dari empat Rp50.000.<br /><br />Data dinas perhubungan, realisasi pendapatan dari retribusi parkir berlangganan di Kota Pasuruan pada tahun 2022 tercapai Rp1,95 miliar.<br /><br />“Atau 88,2 persen dari target,” kata Andriyanto, Selasa (01/02/2023).<br /><br />Menurutnya, data jumlah kendaraan di Kota Pasuruan sangat fluktuatif baik yang keluar maupun masuk. Pada tahun 2021 tercatat ada sekitar 80.000 kendaraan roda dua dan 11.000 kendaraan roda empat.<br /><br />Selain itu, faktor lain yang memengaruhi realisasi pendapatan dari retribusi parkir berlangganan yakni masih adanya warga yang belum membayar pajak.<br /><br />Hal ini lantaran pembayaran retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pembayaran pajak di Kantor SAMSAT.<br /><br />“Memang bisa jadi karena belum bayar pajak kendaraan, sehingga belum bayar parkir berlangganan. Atau karena mutasi kendaraan keluar. Karena memang data kendaraan itu dinamis,” imbuh Andriyanto. (tof/yog)<br /><br />Video : Istimewah<br />Video Editor : Maya

Buy Now on CodeCanyon