JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin dalam pleidoinya, menyatakan dia hanya bisa diam selama proses yang melibatkan dirinya dalam perintangan penyidikan. <br /> <br />Ia menyebut, budaya militer yang masih kental di polri, membuat bawahan tak bisa menentang perintah atasan. <br /> <br />Sebelumnya, Arif Rachman Arifin mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br />Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Di Sidang Pleidoi, Arif Rachman Sebut Dapat Ancaman saat Berusaha Jujur Terkait Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/374723/di-sidang-pleidoi-arif-rachman-sebut-dapat-ancaman-saat-berusaha-jujur-terkait-pembunuhan-yosua <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374724/sampaikan-nota-pembelaan-arif-rachman-saya-tak-bisa-menolak-perintah-atasan