Malang, Kompas TV Jawa Timur - Polisi menetapkan tujuh tersangka, atas perusakan kantor Arema FC, saat terjadi kericuhan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi perusakan. <br /> <br />Setelah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan, Polresta Malang Kota, menetapkan tujuh tersangka perusakan kantor Arema FC, di jalan Mayjend Panjaitan, Malang, saat terjadi demo tragedi Kanjuruhan. <br /> <br />Baca Juga Terbaru Sidang Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Hadirkan 60 Saksi Pihak Kepolisian di https://jatim.kompas.tv/article/374661/terbaru-sidang-tragedi-kanjuruhan-jaksa-hadirkan-60-saksi-pihak-kepolisian <br /> <br />Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto selain melakukan penyidikan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti , berupa kaleng cat, kayu, batu, pecahan kaca, hingga potongan boneka manekin. <br /> <br /> <br /> <br />#kerusuhan #aremafc #aremania #ricuh #kanjuruhan #suporter #sepakbola <br /> <br />Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur : <br /> <br />Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/ <br /> <br />Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/374730/polisi-tetapkan-7-tersangka-perusakan-kantor-arema-fc