JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan nota pembelaaanya, terdakwa kasus perintangan pembunuhan Yosua, Arif Rachman Arifin meminta maaf kepada sang istri, dan anak, atas kasus hukum yang kini menjeratnya. <br /> <br />Arif juga mengungkapkan kekalutannya setelah menonton rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga yang janggal dan tidak sesuai dengan cerita Ferdy Sambo <br /> <br />Dalam pembelaannya, Arif tak hanya meminta maaf kepada keluarga, tetapi juga masyarakat dan institusi Polri. <br /> <br />Ia juga mengungkapkan kekecewaannya, kepada sejumlah atasannya di Polri, karena saat ia berusaha untuk jujur, usai menemukan fakta ketidaksesuaian antara fakta dan skenario Ferdy Sambo ia justru mendapat ancaman. <br /> <br />Arif menyebut, seharusnya ia mendapat perlindungan dari atasan untuk melaporkan temuannya ke atasan yang lebih tinggi. <br /> <br />Baca Juga Irfan Widyanto Sebut Semua Orang Tertipu Ferdy Sambo: Terjerumus Badai Besar Ini, Apakah Salah Kami? di https://www.kompas.tv/article/374759/irfan-widyanto-sebut-semua-orang-tertipu-ferdy-sambo-terjerumus-badai-besar-ini-apakah-salah-kami <br /> <br />Istri Arif Rahman, menyebut jika Ferdy Sambo tak hanya menghancurkan karier suaminya, tetapi juga kehidupan keluarganya. <br /> <br />Istri Arif Rahman juga menceritakan kekhawatirannya, terhadap sejumlah ancaman, setelah suaminya menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan dan memberikan kesaksian yang memojokkan Ferdy Sambo. <br /> <br />Anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, juga membacakan pembelaannya dalam sidang hari ini. <br /> <br />Dalam pembelaannya, Hendra menyebut dirinya merasa terpojok dengan stigma negatif atas pemberitaan saat ia dirinya berangkat ke Jambi, dan disebut mengintimidasi keluarga Yosua. <br /> <br />Hendra juga kembali menyebut dirinya adalah korban prank perintah Ferdy Sambo, dan hanya menjalankan perintah atasan hingga terseret kasus perintangan penyidikan Yosua. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374771/bacakan-nota-pembelaan-arif-rachman-meminta-maaf-pada-istri-anak-dan-institusi-polri