MALANG, KOMPAS.TV - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu memasang patok sebagai batas pada sejumlah bidang tanah di Kota Batu, Jumat (03/02/2023). Pemasangan patok ini untuk mencegah konflik atau sengketa yang mungkin timbul akibat batas tanah. <br /> <br />Pemasangan patok tanah ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kementrian Agraria dan <br /> <br />Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Kota Batu, pemasangan patok tanah dilakuan di desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji. <br /> <br />Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto, bersama PJ Wali Kota Batu, dan Kapolres Batu, secara simbolis memasang patok tanda batas. Pemasangan patok ini merupakan rangkain program PTSL dari BPN. <br /> <br />Selama ini, konflik atau sengketa tanah masih terjadi di masyarakat. Konflik tersebut muncul akibat singgungan antara batas tanah yang dimiliki masyarakat. <br /> <br />Untuk itulah, dengan pemasangan patok, batas tanah antar warga menjadi jelas, sehingga konflik maupun sengketa bisa dihindarkan. <br /> <br />"Pemasangan patok batas ini untuk menghindari konflik batas tanah atau kepemilikan," kata Haris. <br /> <br />Secara keseluruhan di Kota Batu sendiri ada 500 patok batas tanah, yang dipasang di 4 Desa dan 1 Kelurahan. <br /> <br />Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1 juta patok yang dipasang oleh kementerian Agraria Tata Ruang / BPN di seluruh Indonesia. <br /> <br />#patoktanah #bpnbatu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374827/cegah-konflik-bpn-kota-batu-pasang-patok-tanah
