JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pleidoi, terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin menyebut, tak mudah menolak perintah Ferdy Sambo. <br /> <br />Arif mengatakan, logika dan ketakutan bercampur saat menghadapi Ferdy Sambo yang kerap emosi dan memberi ancaman. <br /> <br />Baca Juga Bacakan Nota Pembelaan, Baiquni: Saya Inisiatif Backup CCTV Bagian Depan Rumah Dinas Sambo di https://www.kompas.tv/article/374831/bacakan-nota-pembelaan-baiquni-saya-inisiatif-backup-cctv-bagian-depan-rumah-dinas-sambo <br /> <br />Pagi ini (03/02/23) seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, menyampaikan nota pembelalaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374852/bacakan-pledoi-arif-rachman-logika-dan-ketakutan-bercampur-saat-hadapi-ferdy-sambo
