JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo, mengaku tak pernah berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Baiquni membenarkan dirinya menyalin rekaman CCTV sekitar TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia jugalah yang menyerahkan dokumen salinan tersebut ke penyidik Polri. <br /> <br />Baca Juga Baiquni Wibowo: Saya Tidak Pernah Utang Budi, Apalagi Berniat Menanam Kebaikan kepada Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/374713/baiquni-wibowo-saya-tidak-pernah-utang-budi-apalagi-berniat-menanam-kebaikan-kepada-ferdy-sambo <br /> <br />"Niat saya untuk membantu malah membuat saya sampai pada persidangan hari ini. Niat saya membantu penyidik malah membuat seluruh keluarga saya harus menunggu malu," kata Baiquni. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374811/baiquni-wibowo-niat-bantu-penyidik-dalam-kasus-pembunuhan-yosua-berujung-keluarga-tanggung-malu