JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Almarhum Hasya, bertanya-tanya mengapa polisi masih melakukan pemeriksaan padahal kasus sudah SP3. <br /> <br />Untuk itu, laporan pun dilayangkan karena keluarga yakin ada unsur kelalaian dari penabrak Hasya. <br /> <br />Salah satunya, karena tidak segera membawa anak mereka ke rumah sakit. <br /> <br />Keluarga pun berharap ada pemulihan nama baik terhadap Hasya, setelah penetapan sebagai tersangka yang dianggap sangat menyakiti hati keluarga. <br /> <br />Baca Juga Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bingung Tipe Mobil yang Disita Polisi Berbeda di https://www.kompas.tv/article/374878/tersangka-penabrak-mahasiswi-di-cianjur-bingung-tipe-mobil-yang-disita-polisi-berbeda <br /> <br />Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan, yang menewaskan Hasya. <br /> <br />Sementara keluarga korban, telah melaporkan kelalaian Akbp Purnawirawan Eko Setio Budi Wahono. <br /> <br />KompasTV membahasnya bersama Irjen (Pur) Ariyanto Sutadi, Staf Ahli Kapolri dan Pengamat Kepolisian Dari ISESS, Bambang Rukminto. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374881/laporkan-penabrak-mahasiswa-ui-ke-polisi-keluarga-berharap-pemulihan-nama-baik-hasya
