JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerasan terhadap polisi Bripka Madih, yang dilakukan oleh oknum polisi berawal saat Bripka Madih melaporkan kasus sengekata lahan tanah. <br /> <br />Saat itu Bripka Madih mengaku diperas penyidik berpangkat AKP, yang memintanya memberi uang Rp100 juta, agar laporan soal sengketa lahan miliknya diperiksa penyidik. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Sebut Bripka Madih Bikin Resah Warga, Bawa Massa Duduki Perumahan di https://www.kompas.tv/article/374954/polda-metro-jaya-sebut-bripka-madih-bikin-resah-warga-bawa-massa-duduki-perumahan <br /> <br />Bripka Madih menyebut sempat ada mediasi yang dilakukan dengan oknum polisi yang memerasnya, tapi pelaku tidak mendapat sanksi. <br /> <br />Sementara Polda Metro Jaya menyebut akan mengkronfotasi Bripka Madih dengan oknum polisi yang memerasnya. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menyebut jika penyidik yang memeras bripka madih sudah pensiun. <br /> <br />Bripka madih menyebut sengketa lahan tanah miliknya sudah bergulir selama 11 tahun, dan tak kunjung mendapat respon. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375031/angkat-bicara-polda-metro-jaya-akan-panggil-bripka-madih-dan-oknum-pemeras
