JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap sosok Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan. <br /> <br />Polda Metro Jaya mengatakan Bripka Madih berkasus di propam. <br /> <br />Baca Juga Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta, Anggota Provost Lapor Diperas Oknum Polisi di https://www.kompas.tv/article/374858/dimintai-uang-pelicin-rp-100-juta-anggota-provost-lapor-diperas-oknum-polisi <br /> <br />Polda Metro Jaya menyatakan, Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandung ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diminta uang pelicin Rp 100 juta oleh seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya. <br /> <br />Sebagai polisi, ia mengaku diperas oleh sesasam polisi. Padahal saat itu, Bripka Madih tengah melaporkan kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua di Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375042/bripka-madih-diduga-langgar-etik-soal-konten-pemerasan-polisi
