JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attala. <br /> <br />Setelah menggelar rekonstruksi ulang, polisi masih mendalami laporan yang dilayangkan orang tua Almarhum Hasya. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, juga menyebut status tersangka akan dikaji oleh pakar hukum yang dihadirkan dalam rekonstruksi. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Hasya Attalah: Keluarga Fokus Pulihkan Nama Baik Almarhum di https://www.kompas.tv/article/375060/kuasa-hukum-hasya-attalah-keluarga-fokus-pulihkan-nama-baik-almarhum <br /> <br />Rekonstruksi tanggal Kamis (2/02) lalu menghadirkan saksi yang ada waktu kejadian, termasuk petugas ambulans yang melarikan hasya ke rumah sakit. <br /> <br />Polisi juga tengah mendalami laporan keluarga Hasya yang menyebut memiliki bukti baru dalam kasus ini. <br /> <br />Polisi menyebut rekonstruksi ulang merupakan salah satu bagian dari respons terhadap laporan orang tua Hasya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375076/kasus-kecelakaan-mahasiswa-ui-polisi-kaji-status-tersangka-hasya-dan-mekanisme-hukum-selanjutnya