JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan Chuck Putranto mengaku menderita setelah menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Hal itu disampaikan Chuck Putranto saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). <br /> <br />Baca Juga Bantu Chuck Putranto saat di Duren Tiga, Baiquni: Saya Bantu Chuck Karena Terlihat Panik dan Takut! di https://www.kompas.tv/article/374678/bantu-chuck-putranto-saat-di-duren-tiga-baiquni-saya-bantu-chuck-karena-terlihat-panik-dan-takut <br /> <br />"Saya sangat terbebani dan malu dengan apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama, anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," kata Chuck Putranto. <br /> <br />Chuck Putranto lantas meluapkan kekecewaannya menjalankan perintah Ferdy Sambo yang kini membuatnya menjadi terdakwa. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375081/curhat-chuck-putranto-dalam-pleidoi-anak-saya-diperiksa-psikis-istri-dihina
