JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan nota pembelaan, penasihat hukum Arif Rachman memberikan salinan pleidoi kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU). <br /> <br />JPU kemudian meminta agar salinan pledoi itu dibuka karena di dalamnya terdapat amplop. <br /> <br />Baca Juga Sambil Terisak, Istri Arif Rachman Tak Menyangka Sambo Tega dengan Anak Buahnya di https://www.kompas.tv/article/374930/sambil-terisak-istri-arif-rachman-tak-menyangka-sambo-tega-dengan-anak-buahnya <br /> <br />Majelis Hakim dan JPU pun membuka dan ternyata isi amplop itu adalah flashdisk. Hal itu dilakukan agar publik tak mengira bahwa amplop itu berisi uang. <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375249/ketika-ada-amplop-di-salinan-pleidoi-arif-rachman-ternyata-isinya
