JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa penahanan Ferdy Sambo dan ke-empat terdakwa lain kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan. <br /> <br />Ini merupakan permintaan perpanjangan kedua yang diajukan. <br /> <br />Masa tahanan Ferdy Sambo CS akan berakhir hari ini. <br /> <br />Baca Juga Menanti Vonis Sambo CS Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Divonis di Hari yang Sama di https://www.kompas.tv/article/375321/menanti-vonis-sambo-cs-pekan-depan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-akan-divonis-di-hari-yang-sama <br /> <br />Jaksa pun memperpanjang masa tahanan para terdakwa pembunuhan berencana Yosua selama 30 hari. <br /> <br />Melalui pesan tertulis kepada KompasTV, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan, penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua kepada Ferdy Sambo CS telah dikabulkan, yakni hingga 8 maret 2023. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375324/jaksa-perpanjang-masa-tahanan-ferdy-sambo-cs-selama-30-hari-hingga-8-maret-2023
