JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa penuntut umum tolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin pada sidang Senin (6/2). <br /> <br />Jaksa tolak poin-poin pembelaan dari Arif Rachman dan tim penasihat umum dalam perkara perintangan penyidikan pasca kematian Brigadir Yosua. <br /> <br />Baca Juga Ketika Ada Amplop di Salinan Pleidoi Arif Rachman, Ternyata Isinya. di https://www.kompas.tv/article/375249/ketika-ada-amplop-di-salinan-pleidoi-arif-rachman-ternyata-isinya <br /> <br />Sejumlah aksi yang dilakukan Arif Rachman dalam rangka perintangan penyidikan disebut tidak dilakukan dalam kondisi dipaksa. <br /> <br />Arif Rachman menjadi satu dari enam anggota Polri anak buah Ferdy Sambo yang dijadikan terdakwa dalam perintangan penyidikan usai kematian Yosua. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375380/arif-rachman-tertunduk-lesu-pleidoi-ditolak-jaksa-dan-tetap-dituntut-1-tahun-penjara
