JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang hari ini dengan agenda pembacaan Replik atau tanggapan nota pembelaan Terdakwa Chuck Putranto telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Secara keseluruhan, Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan Terdakwa Chuck Putranto yang sebelumnya sempat dibacakan. <br /> <br />Baca Juga [Full] Jelang Vonis! Simak Lagi Duplik Lengkap Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/375458/full-jelang-vonis-simak-lagi-duplik-lengkap-ferdy-sambo-di-sidang-kasus-pembunuhan-yosua <br /> <br />Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 8 Februari mendatang dengan agenda pembacaan duplik dari pihak kuasa hukum Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. <br /> <br />Sementara tiga terdakwa lainnya, Arif Rachman, Agus Nurpatria dan juga Hendra Kurniawan akan menjalani sidang duplik pada 9 Februari nanti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375464/jaksa-penuntut-umum-tolak-nota-pembelaan-terdakwa-chuck-putranto