Surprise Me!

Jaksa Ungkap Alasan Teddy Minahasa Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

2023-02-06 218 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Teddy Minahasa, menyuruh untuk menjual barang bukti narkoba jenis sabu kepada saksi. <br /> <br />Jual beli tersebut dilakukan di Wilayah Hukum Jakarta Barat sehingga Pengadilan Jakarta Barat yang berwenang mengadili Teddy Minahasa. <br /> <br /> <br />Baca Juga Jaksa Sebut Pengadilan Terhadap Teddy Minahasa Sudah Sesuai Undang-Undang di https://www.kompas.tv/article/375533/jaksa-sebut-pengadilan-terhadap-teddy-minahasa-sudah-sesuai-undang-undang <br /> <br />Pada eksepsi pekan lalu, pihak Teddy Minahasa menilai Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang mengadili kasus ini karena "locus delicti" terjadi di Sumatera Barat. <br /> <br />Selain itu surat dakwaan jaksa dianggap prematur karena belum ada saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam acara pemusnahan barang bukti sabu pada 15 Juni 2022 di Markas Polres Bukittinggi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375554/jaksa-ungkap-alasan-teddy-minahasa-diadili-di-pengadilan-negeri-jakarta-barat

Buy Now on CodeCanyon