<p>VIVA – Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara khusus dalam kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Salah satunya mencabut status tersangka Hasya.</p> <br /> <br /><p>Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemulihan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. (RP-RN-MI)</p> <br />