Surprise Me!

Menuju Babak Akhir, Sidang Vonis Terdakwa Irfan Widyanto Digelar 24 Februari Mendatang..!

2023-02-06 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang vonis kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat dengan terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada 24 Februari mendatang. <br /> <br />Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Pleidoi Irfan Widyanto. <br /> <br />Tim Penasihat Hukum Irfan menyebut pihaknya tidak akan mengajukan duplik. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Laporan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih, Berikut Selengkapnya di https://www.kompas.tv/article/375625/polda-metro-jaya-angkat-bicara-soal-laporan-kasus-sengketa-tanah-bripka-madih-berikut-selengkapnya <br /> <br />Diketahui Irfan dituntut 1 tahun penjara. <br /> <br />Selain Irfan, terdakwa lainnya yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto juga menjalani sidang pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum menolak pleidoi atas ketiga terdakwa, yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375632/menuju-babak-akhir-sidang-vonis-terdakwa-irfan-widyanto-digelar-24-februari-mendatang

Buy Now on CodeCanyon