LAMPUNG, KOMPAS.TV Menegangkan! beginilah detik-detik saat polisi menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Raya Lintas Tengah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung. <br /> <br />Dari tangan ke-4 pelaku berinisial HS, IM, YS dan MRS, polisi menemukan lebih dari 1 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bantal mobil yang dikendarai para pelaku. <br /> <br />Baca Juga Geng Motor Diringkus Polisi saat sedang Patroli, 1 Remaja Diduga Menjual Senjata Tajam di https://www.kompas.tv/article/375937/geng-motor-diringkus-polisi-saat-sedang-patroli-1-remaja-diduga-menjual-senjata-tajam <br /> <br />Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya. <br /> <br />Ia juga menambahkan barang haram yang rencananya akan diedarkan di Sumatera dan Jawa ini berasal dari luar negeri yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus masuk ke kota Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />"Dapat diprediksi bahwa barang ini masuk dari luar Indonesia dengan tujuan untuk diedarkan di pulau Jawa dan Sumatera," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah. <br /> <br />Total barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya 1,06 kilogram narkoba jenis sabu serta dua unit kendaraan roda 4. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. <br /> <br />#narkoba #pelabuhantikus #penangkapan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375944/polisi-gagalkan-peredaran-1-kilogram-sabu-yang-diselundupkan-pelaku-melalui-pelabuhan-tikus
