JAKARTA, KOMPAS.TV - Dibantu Eliezer mengungkap fakta, Jaksa membalasnya dengan menetapkan tuntutan yang lebih tinggi; jauh di atas terdakwa lain yang terlibat perencanaan pembunuhan. <br /> <br />Jaksa tak mempertimbangkan Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). <br /> <br />Sementara untuk Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Sambo, hanya dikenai delapan tahun penjara. <br /> <br />Dan Ferdy Sambo yang menarik pelatuk terakhir, dituntut Jaksa penjara seumur hidup. <br /> <br />Soal tuntutan penjara seumur hidup buat Ferdy Sambo adalah karena Jaksa menilai Ferdy Sambo memang merencanakan pembunuhan dan ikut membunuh Yosua. <br /> <br />Ferdy Sambo, kata Jaksa, juga merekayasa kejahatan di rumah dinasnya. <br /> <br />Mulai dari rekayasa tembak-menembak, hingga merusak barang bukti, dengan keterlibatan para anak buahnya. <br /> <br />Sebelumnya, Eliezer, seorang diri, yang mengungkapkan kejahatan di Rumah Dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo. <br /> <br />Mulai dari perencanaan hingga pembunuhan Yosua. <br /> <br />Jaksa pun mengakui bahwa keterangan Eliezer yang membantunya membuka tabir pembunuhan di Duren Tiga Nomor 46. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375981/lpsk-hingga-publik-banyak-pihak-kecewa-khawatir-3-terdakwa-dituntut-lebih-ringan-dari-eliezer