JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memperpanjang masa tahanan terdakwa pembunuhan Yosua. <br /> <br />Penahanan Sambo cs diperpanjang 30 hari ke depan mulai hari ini, 7 Februari - 8 Maret 2023. <br /> <br />Perpanjangan dilakukan karena para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih harus menjalani persidangan. <br /> <br />Tak hanya bagi terdakwa pembunuhan berencana, perpanjangan masa tahanan juga berlaku untuk terdakwa perintangan penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Eliezer Gelar Doa Bersama di Rumah, Berharap Hakim Ringakan Vonis Eliezer! di https://www.kompas.tv/article/376063/keluarga-eliezer-gelar-doa-bersama-di-rumah-berharap-hakim-ringakan-vonis-eliezer <br /> <br />Sementara itu, jelang sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan perketat pengamanan. <br /> <br />Berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, pengunjung di ruang sidang dan area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dibatasi. <br /> <br />Saat ini Majelis Hakim masih mempelajari berkas perkara persidangan untuk dilakukan musyawarah tertutup sebelum menjatuhkan vonis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376064/sebelum-jatuhkan-vonis-sambo-cs-majelis-hakim-akan-gelar-musyawarah-tertutup