KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus menyelidiki perkara dugaan korupsi penyediaan Menara BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan informatika, Bakti 2020-2021. <br /> <br />Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah memeriksa puluhan orang saksi dan mencekal 23 orang. <br /> <br />Terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun rupiah. <br /> <br />Sebanyak Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan pembangunan BTS harus dilanjutkan bersama dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsinya. <br /> <br />Ia berharap, proses penyelidikan dapat berlangsung dengan baik dan cepat. Untuk menjaga momentum pembangunan di lapangan. <br /> <br />Untuk mendukung pengungkapan kasus korupsi BTS Bakti, Kemnkominfo juga telah menyerahkan data anggaran kepada Kejaksaan Agung pada November 2022. <br /> <br />Kejaksaan Agung menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376534/kejagung-sudah-tetapkan-5-tersangka-kasus-korupsi-bts-akan-terus-bertambah
