JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi etik kepada penyidik yang menangani kasus tewasnya Mahasiswa UI, Hasya Attalah. <br /> <br />Sidang kode etik terhadap penyidik sedang berjalan setelah Polda Metro Jaya menemukan ketidaksesuaian administratif dalam penetapan status tersangka Hasya. <br /> <br />Polda Metro Jaya sendiri sudah mencabut status tersangka Hasya yang kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya sendiri pada Oktober tahun lalu. <br /> <br />Polisi akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh keluarga korban atas seorang pensiunan polisi yang diduga lalai menolong Hasya usai kecelakaan. <br /> <br />Baca Juga Sejumlah anak Berhasil Diselamatkan dari reruntuhan Gempa Turki dan Suriah di https://www.kompas.tv/article/376576/sejumlah-anak-berhasil-diselamatkan-dari-reruntuhan-gempa-turki-dan-suriah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376579/penyidik-kasus-tewasnya-mahasiswa-ui-di-kecelakaan-dengan-mobil-pensiunan-polri-kena-sanksi-etik