Surprise Me!

Hasil Sidang Putusan Sela: Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

2023-02-09 334 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eksepsi atau keberatan dari terdakwa kasus jual barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa, tak diterima majelis hakim. <br /> <br />Sehingga dengan demikian, persidangan Teddy akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara di PN Jakarta Barat. <br /> <br />Baca Juga Perdebatan Hotman Paris dan Jaksa dalam Sidang Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/375719/perdebatan-hotman-paris-dan-jaksa-dalam-sidang-teddy-minahasa <br /> <br />"Menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum tidak diterima seluruhnya," kata majelis hakim saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023). <br /> <br />Video editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376662/hasil-sidang-putusan-sela-hakim-tolak-eksepsi-teddy-minahasa

Buy Now on CodeCanyon