Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y ternyata menantu anggota polisi di Lampung.<br /><br />"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono, Rabu, 8 Februari 2023.<br /><br />Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.<br /><br />Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.<br /><br />Mobil Fortuner itu, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.<br /><br />Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Februari 2023 sore.<br /><br />Kronologinya mobil Fortuner itu melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di lampu merah Arion.<br />Di situlah terjadi benturan karena pengemudi fortuner mencoba menerobos lampu merah.<br /><br />Akibat kecelakaan itu, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.<br /><br />Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.<br />