Kepolisian resor Sinjai melalui satuan Tindak Pidana Khusus (tipidkor) mulai mengusut dugaan pidana yang berpotensi merugikan keuangan Negara pada proyek swadaya yang dikelolah oleh sejumlah KSM dibeberapa Desa dan Kelurahan yang ada di di Kabupaten Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menjelaskan sesuai dengan kabar dan informasi yang terhimpun bahwa adanya dugaan tindak pidana dalam proses pekerjaan program dana pusat yang diposkan di Dinas PUPR Sinjai pada tahun 2022 dengan sejumlah dasar pihaknya akan melakukan penyelidikan.<br /><br />ARTIKEL INI TELAH TAYANG LEBIH AWAL DI SITUS BERITA INSTING JURNALIS: https://www.instingjurnalis.com/2023/02/proyek-ksm-mulai-diusut-tipikor-polres.html
