Surprise Me!

Hendra Kurniawan Akan Hadapi Sidang Vonis Hakim Pada 23 Februari Mendatang

2023-02-09 26 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan digelar pada 23 Februari 2023 mendatang. <br /> <br />Hal tersebut setelah mantan Karo Paminal Propam Polri itu menjalani sidang duplik di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (9/2/2023). <br /> <br />"Dengan demikian, tiba saatnya bagi majelis untuk menyusun putusan, sidang akan ditunda untuk Februari 23 2023 agendanya putusan," kata hakim ketua Ahmad Suhel. <br /> <br />Baca Juga Pengacara: Tidak Didukung Hendra Kurniawan, Arif Rachman Dilema Moral Lawan Perintah Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/376795/pengacara-tidak-didukung-hendra-kurniawan-arif-rachman-dilema-moral-lawan-perintah-ferdy-sambo <br /> <br />Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Hendra terlibat perusakan CCTV sehingga terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua <br /> <br />Oleh karenanya, jaksa menuntut Hendra Kurniawan 3 tahun penjara. <br /> <br />Selain itu, Hendra dituntut membayar denda Rp 20 juta. Apabila tidak dibayar, diganti hukuman 3 bulan kurungan. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376912/hendra-kurniawan-akan-hadapi-sidang-vonis-hakim-pada-23-februari-mendatang

Buy Now on CodeCanyon