JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih membantah dirinya pernah menyampaikan permintaan maaf kepada eks penyidik Polda Metro Jaya yang dituduh melakukan pemerasan. <br /> <br />Hal itu disampaikan pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan pada Jumat (10/2/2023). <br /> <br />Baca Juga Datangi Bareskrim Polri, Bripka Madih Tuntut Hak Tanah yang Diklaim Tak Pernah Dijual di https://www.kompas.tv/article/377190/datangi-bareskrim-polri-bripka-madih-tuntut-hak-tanah-yang-diklaim-tak-pernah-dijual <br /> <br />Yasin menegaskan bahwa Madih tidak pernah meminta maaf. Namun, kata Yasin, gaya bicara Madih memang terbiasa mengawali kalimat dengan kata "minta maaf". <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377226/bantahan-pengacara-bripka-madih-soal-kliennya-minta-maaf-ke-penyidik
