JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan menghadapi sidang vonis. <br /> <br />Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak hadir secara langsung, saat sidang putusan Ferdy Sambo Cs. <br /> <br />Publik dapat mengikuti jalannya persidangan melalui televisi. <br /> <br />Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi terdakwa pertama yang akan mendengarkan putusan hakim. <br /> <br />Baca Juga Pasca Peristiwa Pembakaran Pesawat Susi Air, TNI dan Polri Patroli Udara di Wilayah Nduga Papua di https://www.kompas.tv/article/377286/pasca-peristiwa-pembakaran-pesawat-susi-air-tni-dan-polri-patroli-udara-di-wilayah-nduga-papua <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377288/pekan-depan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-akan-hadapi-vonis-hakim