Surprise Me!

Babak Akhir Kasus Sambo: Pantaskah Vonis 8 Tahun untuk Putri Candrawathi?

2023-02-11 36 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan fakta hukum, jaksa penuntut umum jelas menyebut Putri Candrawathi adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana terhadap Birgadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Bahkan jaksa sebut, cerita Putri kepada suaminya soal pelecehan yang menjadi dalang Ferdy Sambo menyusun rencana menghabiskan nyawa anak buahnya sendiri, Yosua Hutabarat. <br /> <br />Dalam pembelaan terakhirnya penasihat hukum Putri Candrawathi bilang jaksa penuntut umum tidak profesional dalam menyusun tuntutan. <br /> <br />Penasihat hukum juga bersikukuh bahwa kliennya Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual. <br /> <br />Baca Juga Jelang Vonis, Keluarga Yosua Harap Putri Candrawathi Dijatuhi Hukuman Dua Kali Lipat dari Tuntutan di https://www.kompas.tv/article/377522/jelang-vonis-keluarga-yosua-harap-putri-candrawathi-dijatuhi-hukuman-dua-kali-lipat-dari-tuntutan <br /> <br />Pengacara keluarga Yosua menilai harusnya vonis Putri tidak boleh lebih ringan, dari tuntutan jaksa yaitu minimal 20 tahun. <br /> <br />Ini karena, fakta persidangan yang menyebut tidak ada pelecehan seksual, dan Putri lah yang jadi peyebab awal rencana pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat, dengan menceritakan soal dugaan pelecehan dirinya kepada suaminya. <br /> <br />Semua fakta dan argument sudah disampaikan di muka persidangan baik oleh jaksa penuntut dan penasehat hukum terdakwa. <br /> <br />Dan mulai Senin (13/02) sampai Rabu (15/02), publik akan melihat bagaimana majelis hakim menjatuhkan vonis buat kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua, termasuk untuk Putri Candrawathi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377537/babak-akhir-kasus-sambo-pantaskah-vonis-8-tahun-untuk-putri-candrawathi

Buy Now on CodeCanyon