JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus dihukum maksimal atas pembunuhan anaknya. <br /> <br />Sebelumnya, perjalanan panjang sidang pembunuhan berencana Yosua Hutabarat memasuki babak akhir. <br /> <br />Besok (13/02/2023), vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, dibacakan. <br /> <br />Ayah dan Ibu Almarhum Yosua Siang ini (12/02/2023) tiba di Jakarta, untuk memantau langsung pembacaan vonis kelima terdakwa pembunuhan anaknya, Yosua Hutabarat. <br /> <br />Orang tua Yosua bahkan meminta duduk di kursi paling depan ruang sidang. <br /> <br />Ayah Yosua menginginkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati bagi Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Banjir Bandang di Kawasan Tembagapura Papua Tengah, 2 Orang Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/377680/banjir-bandang-di-kawasan-tembagapura-papua-tengah-2-orang-meninggal-dunia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377682/vonis-sambo-dan-putri-besok-ibu-yosua-sambo-dan-putri-harus-dihukum-maksimal
