JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Sambo Cs, tinggal menunggu pembacaan vonis hakim. <br /> <br />Ini adalah bagian akhir dari rangkaian panjang yang dimulai sejak Oktober 2022. <br /> <br />Kedua belah pihak, baik terdakwa juga jaksa penuntut umum sudah memaksimalkan kesempatan yang ada, beradu fakta dan bukti di persidangan. <br /> <br />Kini, giliran majelis hakim yang menentukan nasib hukum lima terdakwa. <br /> <br />Kredibilitas hakim dalam memimpin jalannya sidang kasus Ferdy Sambo, penuh ujian. <br /> <br />Dari dalam persidangan, hakim harus jeli dan menggunakan logika yang masuk nalar, dalam menggali keterangan terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Inilah Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di https://www.kompas.tv/article/377702/inilah-daftar-tuntutan-5-terdakwa-ferdy-sambo-cs-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hutabarat <br /> <br />Saat hakim mencecar terdakwa Ferdy Sambo, misalnya hakim mencecar Sambo soal beda keterangan terkait senjata Yosua. <br /> <br />Tak hanya pada Ferdy Sambo, hakim juga pertanyakan alasan Putri Candrawathi yang tidak divisum sebagai bukti adanya dugaan kekerasan seksual. <br /> <br />Kini semua keputusan ada di tangan majelis hakim. <br /> <br />Semua pihak harus menghormati apapun yang jadi keputusan nanti. <br /> <br />Sedangkan bagi yang berperkara, jika tidak sesuai dengan harapan masih ada tahapan banding. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377708/sidang-vonis-sambo-digelar-besok-ini-kilas-balik-hakim-cecar-sambo-dan-putri-di-persidangan
