JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Jelang Sidang Vonis Sambo dan Putri, Kuasa Hukum Pastikan Ibu Yosua Hadir untuk Menguatkan Hakim di https://www.kompas.tv/article/377805/jelang-sidang-vonis-sambo-dan-putri-kuasa-hukum-pastikan-ibu-yosua-hadir-untuk-menguatkan-hakim <br /> <br />Saat menuju ruang sidang, Ferdy Sambo diacungi jembo oleh pengunjung yang hadir di PN Jaksel. <br /> <br />Sambo pun tetap berjalan menuju ruang sidang. Sebelum masuk ruang sidang, rompi tahanan dan borgol Sambo dilepas. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377818/ferdy-sambo-diacungkan-jempol-pengunjung-saat-menuju-ruang-sidang
