JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menyatakan tidak ada bukti pendukung istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual oleh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Menurut Hakim, kecil kemungkinan Yosua melakukan pelecehan. <br /> <br />Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan dalam putusan untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). <br /> <br />Baca Juga Ibu Yosua Tertunduk saat Hakim Bacakan Kondisi Yosua di TKP dalam Pertimbangan Vonis Sambo di https://www.kompas.tv/article/377869/ibu-yosua-tertunduk-saat-hakim-bacakan-kondisi-yosua-di-tkp-dalam-pertimbangan-vonis-sambo <br /> <br />"Tidak ada bukti pendukung yang mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau yang lebih dari itu," kata hakim. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377886/hakim-tak-ada-bukti-pendukung-putri-candrawathi-alami-pelecehan-seksual
