JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini. <br /> <br />"Divonis mati!" ujar Hakim Wahyu Iman Santoso. <br /> <br />Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. <br /> <br />Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup pada 17 Januari 2023. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378013/hakim-ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-dalam-perkara-pembunuhan-brigadir-j