Surprise Me!

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

2023-02-13 6 Dailymotion

<p>VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (RP-DRP-RN) </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon