JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 13 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. <br /> <br />Keputusan ini diambil karena hakim menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Hal yang Memberatkan Sambo, Hakim: Telah Mencoreng Institusi Polri di https://www.kompas.tv/article/378050/hal-yang-memberatkan-sambo-hakim-telah-mencoreng-institusi-polri <br /> <br />"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana, mati!" ujar Majelis Hakim. <br /> <br />Vonis Majelis Hakim tersebut disambut sorakan pengunjung di dalam ruang sidang. <br /> <br />Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yaitu hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378057/pengunjung-sidang-bersorak-usai-hakim-jatuhi-vonis-hukuman-mati-kepada-ferdy-sambo
