JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim hari ini (13/02) resmi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Usai pembacaan putusan vonis, Ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menangis sambil memeluk erat foto sang anak yang ia bawa sejak awal persidangan. <br /> <br />Suasana haru semakin menjadi saat sang kakak dari Brigadir Yosua ikut menangis bersama dan memeluk Ibunda. <br /> <br />Baca Juga Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tinggalkan Ruang Sidang Tanpa Sepatah Kata di https://www.kompas.tv/article/378072/usai-divonis-hukuman-mati-ferdy-sambo-tinggalkan-ruang-sidang-tanpa-sepatah-kata <br /> <br />Sebelumnya, Ayah dan Ibu Almarhum Yosua kemarin (12/02) telah tiba di Jakarta, untuk memantau langsung pembacaan vonis kelima terdakwa pembunuhan anaknya, Yosua Hutabarat. <br /> <br />Orang tua Yosua bahkan meminta duduk di kursi paling depan ruang sidang. <br /> <br />Ayah Yosua menginginkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati bagi Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378076/ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati-ibunda-yosua-menangis-sambil-peluk-erat-foto-sang-anak
