JAKARTA, KOMPAS.TV - Suasana persidangan tahap pembuktian dalam kasus Teddy Minahasa sempat diwarnai debat singkat antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. <br /> <br />Hal ini terjadi saat sidang kasus narkoba terdakwa Teddy dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023). <br /> <br />Kedua pihak kemudian berdebat agar majelis hakim mengabulkan permintaannya masing-masing. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ungkap Cara Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu yang Ditukar Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/378037/saksi-ungkap-cara-pemusnahan-barang-bukti-sabu-sabu-yang-ditukar-teddy-minahasa <br /> <br />Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang berada dalam persidangan pun menengahi jaksa serta kuasa hukum. <br /> <br />Jon meminta agar kedua belah pihak menahan diri dan mematuhi aturan tata tertib dalam persidangan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378084/momen-hakim-tegur-jpu-dan-hotman-paris-di-sidang-pembuktian-teddy-minahasa