JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah usai. <br /> <br />Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim. <br /> <br />Baca Juga Hakim: Putri Kehendaki Sekaligus Ketahui Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/378090/hakim-putri-kehendaki-sekaligus-ketahui-pembunuhan-brigadir-j <br /> <br />Ibu dari Brigadir Yosua yang hadir dalam persidangan, mengucap terima kasih kepada seluruh Majelis Hakim, Kuasa Hukum dan masyarakat yang sudah selalu memberikan dukungan agar keluarganya mendapat keadilan. <br /> <br />"Tuhan telah menyatakan mukjizatnya," ucap Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir Yosua. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378091/ibu-brigadir-yosua-usai-sambo-divonis-hukuman-mati-sesuai-dengan-harapan-dan-doa-kami-setiap-hari
