Surprise Me!

Hakim Ungkap Hal-hal yang Memberatkan Hingga Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

2023-02-13 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis hakim perkara pembunuhan Yosua vonis mati terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). <br /> <br />Adapun salah satu hal yang memberatkan hukuman untuk Ferdy Sambo adalah perbuatannya telah mencoreng institusi Polri. <br /> <br />"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. <br /> <br />Baca Juga Ibu Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Kalau Bisa Putri Sama dengan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/378075/ibu-yosua-usai-ferdy-sambo-divonis-mati-kalau-bisa-putri-sama-dengan-ferdy-sambo <br /> <br />Hal lain yang memberatkan vonis Sambo antara lain adalah membunuh ajudannya sendiri yang telah mengabdi padanya selama sekitar tiga tahun. <br /> <br />Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui pebuatannya dalam proses persidangan. <br /> <br />Ferdy sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis hukuman mati. <br /> <br />Majelis hakim menjelaskan, putusan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan surat-surat yang berkaitan dengan kasus perkara ini. <br /> <br />"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Wahyu Iman Santoso. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378092/hakim-ungkap-hal-hal-yang-memberatkan-hingga-ferdy-sambo-divonis-hukuman-mati

Buy Now on CodeCanyon