JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut vonis mati pada Ferdy Sambo adalah kemenangan rakyat Indonesia. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kamaruddin usai sidang vonis Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). <br /> <br />"Ini kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Kamaruddin. <br /> <br />Baca Juga Detik-detik Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Susul Hukuman Mati Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/378143/detik-detik-putri-candrawathi-divonis-20-tahun-penjara-susul-hukuman-mati-ferdy-sambo <br /> <br />Bagi Kamaruddin, rakyat telah bersatu melawan kedzaliman Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sehingga hakim jatuhkan hukuman terberat. <br /> <br />"Semua rakyat bersatu melawan kedzaliman Ferdy Sambo cs, melawan fitnah Arman Hanis dan teman-temannya," ucap Kamaruddin. <br /> <br />Perihal vonis hakim pada Ferdy Sambo, Kamaruddin mengaku sedih dan menangis, mengingat dulu ia pernah tawarkan Sambo dan Putri menyesali perbuatannya dan bertaubat. <br /> <br />"Soal utusan hukuman mati, saya sedih dan menangis. Karena saya tahun lalu menawarkan pada Ferdy Sambo bahkan pada Putri Candrawathi supaya dia menyesali perbuatannya," ucap Kamaruddin. <br /> <br />"Tidak direspon karena kecongkakakannya," lanjutnya. <br /> <br />Hakim jatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378162/menggebu-kamaruddin-usai-sambo-divonis-mati-ini-kemenangan-seluruh-rakyat-indonesia
