Surprise Me!

Vonis 15 Tahun Dianggap Tak Berdasar, Kuasa Hukum Kuat Maruf akan Ajukan Banding!

2023-02-14 24 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sebelumnya kemarin (13/02) Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan juga Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. <br /> <br />Hari ini (14/02) mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf juga menghadapi sidang vonis atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Kuat Maruf dijatuhi vonis hukuman 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim. <br /> <br />Sebelumnya, Kuasa Hukum Kuat Maruf berharap kliennya divonis bebas oleh hakim dalam sidang hari ini. <br /> <br />Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut kliennya sama sekali tidak tahu tentang rencana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Berdasarkan hal tersebut, Kuasa Hukum Kuat Maruf akan mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378427/vonis-15-tahun-dianggap-tak-berdasar-kuasa-hukum-kuat-maruf-akan-ajukan-banding

Buy Now on CodeCanyon