Surprise Me!

Tim Kuasa Hukum Elus Pundak Kuat Maruf Usai Dijatuhi Vonis 15 Tahun Penjara

2023-02-14 13 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 14 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara untuk Kuat Maruf. <br /> <br />Hal ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan pada 14 Februari 2023. <br /> <br />Baca Juga Vonis 15 Tahun Dianggap Tak Berdasar, Kuasa Hukum Kuat Maruf akan Ajukan Banding! di https://www.kompas.tv/article/378427/vonis-15-tahun-dianggap-tak-berdasar-kuasa-hukum-kuat-maruf-akan-ajukan-banding <br /> <br />Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Usai pembacaan vonis, Kuat Maruf langsung menghampiri meja Tim Kuasa Hukum dan terlihat semua mengelus pundak Kuat Maruf tanda untuk menguatkan klien nya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378435/tim-kuasa-hukum-elus-pundak-kuat-maruf-usai-dijatuhi-vonis-15-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon