BENGKULU, KOMPAS.TV - 2 Pelaku pencurian ponsel pengendara di Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu ini tak berkutik saat diamankan oleh pihak kepolisian di kediaman mereka. <br /> <br />Pelaku diketahui merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Polisi mengatakan, aksi kedua pelaku dilakukan pada minggu dinihari. Kedua pelaku menghentikan salah satu sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang dan memaksa agar korban memberikan ponsel miliknya. <br /> <br />Aksi tersebut baru sekali ini dilakukan oleh para pelaku untuk berfoya-foya. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan ponsel hasil curian yang belum sempat dijual. <br /> <br />Selain mengamankan pelaku perampasan ponsel, Polresta Bengkulu turut mengamankan dua pelaku pembobolan rumah yang juga masih berstatus anak dibawah umur. <br /> <br />Pelaku kini terancam pidana di atas 7 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu #pelajar #perampasan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378522/rampas-hp-pengendara-pelajar-diamankan-polisi
